Tuesday, June 5, 2018

Radikalisme dan Intoleransi Kita.



Apakah radikalisme adalah “gen” manusia? Radikalisme adalah reaksi yang timbul karena kebencian terhadap suatu ideologi. Reaksi ideologis ini memengaruhi apa yang kita sebut kemanusiaan. Radikalisme memunculkan produk-produk yang lebih banyak akan merusak lingkungan publik dan kondisi sosio-politik di suatu negara, seperti munculnya terorisme.

Pendidikan kita menciptakan manusia-manusia yang reaktif bukan responsif. Orang-orang kita akan bereaksi terhadap sesuatu yang sudah benar-benar terjadi. Padahal menjadi responsif dalam hal penangkalan radikalisme adalah hal yang penting untuk dilakukan. Dari sana dengan dukungan pemerintah mulai dari Undang-Undang yang dibuat bukan karena perilaku reaktif, juga dukungan terhadap apparat keamanan, kita bisa pelan-pelan menanggulangi radikalisme, untuk kemudian dilakukan deradikalisasi.

Saya punya pengalaman. Tahun 2015, sekitar bulan April. Saya “disidang” di sebuah ruangan oleh beberapa pengajar yang bahkan jumlahnya tidak lagi bisa dihitung dengan jari-jari tangan. Ada bapak & ibu saya di ruangan itu. Saya disidang karena menulis tweet yang memojokkan institusi pendidikan tempat saya belajar. Saya tidak memasalahkan agenda “sidang” tersebut yang tampaknya membuat beberapa pejabat institusi pendidikan itu marah sekaligus takut jika kedoknya tercium; Ini soal kasus korupsi.

Yang masih saya ingat dan selalu membekas di benak saya, ketika dua pengajar mengatakan bahwa saya akan mudah direkrut oleh ISIS karena saya dinilai radikal dan berani untuk bersuara. Sialnya, pengajar lain yang ada di sana hanya diam, seolah setuju dengan kata-kata itu. Ini jelas pengalaman menyakitkan yang sekaligus selalu coba saya lupakan namun terus gagal. Kalimat itu telah jauh menyakiti saya melebihi hinaan verbal yang pernah saya terima. Diucapkan oleh pengajar yang saya hormati. Apakah saya marah dan memberontak? Tidak. Saya hanya bisa menangis tiap mengingat momen itu.

Hera Diani dalam artikelnya di Magdalene berjudul “Konservatisme Agama di Sekolah dan Kampus Negeri Picu Intoleransi.” Menulis tentang radikalisme yang merebak masuk ke sekolah dan kampus negeri. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) di Universitas Islam Negeri Jakarta mengadakan survei nasional yang diikuti 2.181 responden. Hasilnya mengkhawatirkan; Dari 58,5 % pelajar atau mahasiswa muslim menganut paham radikal dan 34,4% di antaranya intoleran terhadap non-muslim.

Dalam kasus ini, seharusnya Pancasila bisa menanggulangi problem tersebut dengan penguatan ideologi Pancasila di bangku-bangku sekolah. Pada kenyataannya, Pancasila benar-benar hanya menjadi simbol dan hapalan semata. Tidak ada yang benar-benar melakukan amanat itu di kehidupan sehari-hari, apalagi dengan tidak membaca sejarah tentang Pancasila itu sendiri. Kita hanya mengingat Pancasila setiap tanggal 1 Juni saja, gembar-gembor tanpa paham betul maknanya. Sehingga ideologi ini menjadi dilemahkan oleh masyarakatnya sendiri. Yang tidak mampu memahami Pancasila sebagai subjek yang kontekstual.

Satu contoh tentang pelemahan ini yang secara tidak sadar dilakukan adalah Pembubaran HTI. Membubarkan HTI dengan dalih melindungi Pancasila dari ideologi radikal justru bisa memperjelas bahwa Pancasila dalam implementasinya sehari-hari tidak kokoh, tidak mampu merasuki setiap benak warganya. Ibarat dua petinju yang bertarung, salah satu petinju langsung menyerang bagian ulu hati lawannya, yang di mana itu jelas dilarang dalam aturan olahraga tinju.

Mengutip kata-kata Benjamin Prado; “Yang berbahaya bukanlah ideologi, tapi kurangnya ide.” Ideologi harusnya dilawan juga dengan ideologi. Pemerintah kekurangan ide, sehingga memutuskan mencari jalan cepat—jalan pintas yaitu membubarkannya. Dan lagi ini ikut mencederai UUD 1945 Pasal 28; “ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”

Kita semua tidak bisa menjadi toleran ketika tanpa sadar kita mentoleransi ketidak-toleransian. Contoh ketika pemerintah masih saja toleran pada sejarah masa lalu yang belum selesai dan tidak punya niat untuk meluruskan. Kita harus sadar instrument toleransi adalah tentang manusia. Jika masalah kemanusiaan saja kita belum selesai, ada baiknya kita perlu belajar lagi sebelum jauh membicarakan persoalan toleransi.

Contoh kasus ketika PKI dibubarkan tahun 65 dengan dalih kudetanya, sehingga militer punya alasan kuat untuk turun tangan. Sejarah itu sampai saat ini belum selesai. Dalam kasus itu kita sejenak melupakan sila kelima Pancasila; “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Keadilan juga harus diberikan pada mereka yang dituduh PKI dan divonis bersalah tanpa proses hukum yang sah. Bahkan ada yang dihilangkan dan dibunuh. Sebelum membicarakan toleransi dan kebhinekaan. Kita harus lebih dulu berdamai dengan masalah ini.

Belum lagi kasus Mei 98 yang sampai saat ini belum selesai sehingga Kamis demi Kamis dalam aksi Kamisan masih terus ada karena tidak adanya kejelasan dari kasus ini. Keadilan harus tegak sebelum reaksi ideologis mengisi ruang-ruang masyarakat yang akhirnya akan bisa mengguncang kondisi sosial-budaya kita. Kita buntu untuk memahami konteks toleransi dan kebhinekaan karena kita masih terus membicarakannya sebatas ucapan belum sampai sebagai pencerah perilaku dan dalam pikiran sebagai ideologi.

Pengalaman saya sebagai mahasiswa. Apakah kita boleh mentoleransi ketika ada teman kita yang dengan kesadaran penuh tanpa pertimbangan matang, meminta tolong orang lain untuk mengabsenkan dirinya alias titip absen. Apakah kita akan tetap diam melihat praktek ini yang terus saja terjadi, seolah telah menjadi akar kita yang pada akhirnya menciptakan mental-mental korup dan tidak mencerminkan nilai Pancasila, artinya kita tidak bisa banyak berharap pada mereka yang melakukan praktek ini tanpa rasa bersalah. Apalagi untuk percaya bahwa mereka toleran dan memahami nilai Pancasila. Pendidikan kita menjadi gagal karena mental subjek pendidikan itu sendiri.

Pancasila adalah cita-cita. Seharusnya kita sedang mengarah ke tujuan cita-cita tersebut. Ideologi ini harus menjadi kuat dan menjadi roda penggerak masyarakat kita yang lokusnya memang sudah plural. Menjadi toleran adalah tentang untuk setuju pada yang tidak setuju. Setuju mengapa perbedaan sangat kentara dan kasat oleh mata. Radikalisme adalah musuh bersama. Kita adalah tatanan masyarakat yang seharusnya damai sejak dalam pikiran.

Para pemberani akan sukacita menerima keberagaman karena bagi para pemberani beragam adalah aset. Bagi para pengecut mereka jelas akan menolaknya, karena baginya ideologi terbaik adalah ideologi yang mereka anut. Ideologi seharusnya menambah banyak kemungkinan ide, bukan menghentikannya dan menjadikannya berpikiran sempit dan pendek.

Pada akhirnya kita harus menyadari, bahwa tidak semua orang mampu memahami segala sesuatu dengan baik, tidak semua orang mampu memahami lebih dama sampai ke akarnya. Apalagi untuk konsep toleransi dan kebhinekaan yang begitu kompleksnya. Pada akhirnya tetap aka nada Si Bodoh dan Si Pintar. Tapi dari semua itu, yang paling berbahaya adalah ketika si bodoh tidak ingin dan tidak berniat untuk belajar.

-----

Zahid Paningrome Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

No comments:

Post a Comment

Ayo Beri Komentar